Torehkan Tinta Kreativitasmu dan Baktimu pada Dunia lewat Non Formal Education

Selamat datang Mahasiswa Baru tahun ajaran 2010/2011 Universitas Negeri Yogyakarta. Welcome to UNY juga buat Ma-Ba jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan.

Thanx for join with Non Formal Education. Jangan pernah menyesal atau merasa salah jurusan. Karna inilah awal kalian menentukan masa depan untuk dirimu sendiri, jadi yakin dan tekunilah apa yang menjadi pilihanmu. Dengan masuk PLS kalian harus yakin, bahwa kesuksesan ada di depan mata, dan baktimu sedang ditunggu oleh masyarakat. PLS….Pendidikan Luas Sekali atau Pendidikan Luar Sekolah, disini kalian akan merasa sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang mungkin tak seberuntung kalian, atau bahkan mungkin mereka yang tak bisa seperti kalian. Jadi, bantulah mereka, menjadi setara dan mendapatkan hak belajar yang sama juga seperti kalian.

Kalian harus berusaha masuk dan memahami kehidupan mereka dan karakteristik dari masyarakat. Mungkin itu akan sulit, tapi yakinlah semangat dan pengabdian yang besar kepada masyarakat, akan membuatmu selalu berusaha membuat mereka untuk mendapatkan yang terbaik.

Ayo, kita bersama-sama mewujudkan impian, impianmu, impiannya, dan impian kita bersama.

Selamat Datang dan Selamat Berkarya.

Keep Spirit.

WHAT…………..!!!!!!!! Beli Bangku Kuliah?????

KoQ bisa,

Ya jelas bisa, sangat bisa.!!! Atau mungkin kalian pernah mengalami, pernah beli bangku ya?? Apa beli genteng juga. Memang hal ini sudah sangat familiar ditelinga kita. Bahasa menterengnya Komersialisasi Pendidikan. Terus, bagaimana Mutu Pendidikan kita??? Kita beli…..

Sekarang ini, waktunya si penjual kursi beraksi. Saat orang tua dan anak tercintanya sedang bingung, panik dan khawatir mencari Perguruan Tinggi. Banyak orang yang memanfaatkan ketakiutan mereka dengan kemampuan anaknya, bahkan gengsinya. Apalagi bagi oang-orang yang hanya mengandalakan keyakinan dan kemampuan anaknya, akan sangat bingung ketika dihadapkan pada kenyataan tentang biaya kuliah dan sumbangan ini, itu, bahkan kost, kendaraan,laptop,..atau bla, bla,bla. Mereka akan sangat dibingungkan dengan kenyataan mahalnya biaya pendidikan.

Benar, pendidikan tidak mengenal kata murah. Mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi, biaya pendidikan sungguh luar biasa. Kini, impian masyarakat memperoleh mutu pendidikan yang baik, dengan biaya terjangkau hanya tinggal impian.:-(

Saat ini, sekarang ini sejumlah perguruan tinggi sedang membuka jalur khusus untuk menerima mahasiswa baru denagn memasang tarif mulai puluhan juta hingga ratusan juta. WOW….Fantastis. memang sih, mutu pendidikan utuh biaya, apalagi sekarang ini krisis ekonomi masing saja datang. Tapi, awas…waspada jangan sampai semangat PTN dalam mempertahankan mutu akan menurun.

Menurut Mendiknas, alasan PTN menempuh jalur seperti itu karena keterbatasan dana dari negara. Dan sebenarnya harus dilakukan secara suka sama suka, transparan dan akuntabilitas terjamin. Terus,…bagaiman dengan oknum penjual bangku yang seolah luput dari mata publik, apa mungkin mencoba tidak mau tau??? Padahal sangat banyak oknum yang menawarkan bangku kuliah dengan sangat mudah..yang penting FULUS…kalo ada uang semua jalan. Memang sangat menyedihkan melihat hal ini, kemudian apa yang harus kita lakukan..,??? kan malah membantu. Itu mungkin pertanyaan kalian. Semua kembali kepada kita sendiri, kita harus yakin dengan kemampuan kita, terus berusaha dan mencoba.

Yang perlu dikhawatirkan pula nih,…saat PTN mematok dana yang tinggi dan diberi toleransi..nanti PTN PTN lain akan mengikuti. Untuk itu, pemerintah harus memberi rambu2 yang jelas untuk mencegah komersialisasi pendidikan ini, bila tidak ingin melihat uang menjadi syarat utama penerimaan mahasiswa baru.

Kemudian, kemana kalian yang tak punya kocek dalam???? Tapi kalian pintar…….gak kuliah,..nganggur, atau jadi buruh pabrik dan kontrak lagi.Oh…..Poor You….makanya…ayo,…lawan komersialisasi pendidikan.  Pendidikan yang murah dibarengi dengan mutu yang bagus tentu diinginkan semua orang. Jadi, disinilah kalian harus berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang lebih baik dan menjangkau semua kalangan.

Go………………..!!!!!! Non Formal Education

Tips buat Calon Pendidik di PLS

Non Formal Education atau Pendidikan Luar Sekolah adalah  pendidikan yang dirancang untuk membelajarkan warga belajar agar mempunyai jenis keterampilan dan atau pengetahuan serta pengalaman yang dilaksanakan di luar jalur pendidikan formal (persekolahan).

Selama ini, PLS sangat belum dipahami oleh warga pada umumnya. Bahkan justru sama sekali tidak mengerti apa itu Pendidikan Luar Sekolah???? Sangat miris,..padahal selama ini disekeliling kita mungkin banyak wujud dari PLS itu sendiri. Apa sih perbedaan PLS dengan pendididkan sekolah??? , siapa yang sekolah?, PLS itu sekolah anak2 tidak lulus sekolah ya?, kemudian PLS itu,..PLS ini….???!!!!??:::””””  Sangat banyak pertanyaan yang akan terluncur ketika baru mendengar kata PLS. lalu,. Kita sebagai calon pendidik jalur Pendidikan Luar Sekolah ini, apa yang harus kita lakukan???

Hem…aku ada beberapa tips neh…

  1. Pede dengan jurusan yang kita ambil sekarang,. Dan katakan dengan lantang jurusan kita PLS….kalo ada yang Tanya jawab aja “masa ga tau…katro neh…???
  2. Easy Going………..cuek aja saat ada yang nakut2i tentang wacana PLS di masa depan,. BE YOUR Self atau…jangan takut karna rejeki ada yang ngatur
  3. Saat di masyarakat,..nikmati apa yang kamu tekuni…berbaur dengan masyarakat dan coba berikan yang terbaik,..maka kau akan merasakan kenyamanan disitu.
  4. Rajin2laah mencari informasi kepada lembaga2 terkait PLS untuk mengetahui kabar ter HOT di PLS..jadi, kita bias tahu duluan,…
  5. Nah…..yang terpenting neh….jangan pernah merasa MENYESAL.

Silakan terapkan deh….yakinlah bahwa semua itu atau semua yang kita punya adalah yang terbaik untuk kita.

Program Pendidikan Kesetaraan

Pengertian Kesetaraan

Pendidikan kesetaraan merupakan pintu masuk bagi praktisi homeschooling yang ingin mengintegrasikan pendidikan anak-anaknya dengan sistem pendidikan nasional yang diterapkan di Indonesia.

Pendidikan kesetaraan meliputi program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Definisi setara adalah “sepadan dalam civil effect, ukuran, pengaruh, fungsi, dan kedudukan.”

Ketentuan mengenai kesetaraan ini diatur dakan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 26, ayat (6):

“Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.”

Paket-paket pendidikan kesetaraan dirancang untuk peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup, dan warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan tiga pilar kebijakan Pembangunan  Pendidikan  beserta  indikator kinerja kuncinya.  Ketigapilar kebijakan tersebut adalah:

  1. Pemerataan dan perluasan akses pendidikan,
  2. Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, dan
  3. Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik.

Untuk perluasan akses pendidikan non-formal kesetaraan, pemerintah telah  membentuk   Direktorat  Pendidikan  Kesetaraan   yang  tadinya berupa   sub – direktorat   pada    Direktorat   Pendidikan   Masyarakat, dikukuhkan  melalui Program pendidikan  kesetaraan  telah  berperan penting dan sangat signifikan dalam   memberikan  layanan  pendidikan  bagi   mereka   yang  putus sekolah,  anak-anak   yang   kurang   mampu,  anak-anak   dari   etnis minoritas,  anak-anak  di  daerah   terpencil,  anak-anak  jalanan,  dan peserta didik dewasa.

a. Pengertian Dasar

  • Pendidikan Kesetaraan merupakan pendidikan nonformal yang mencakup program Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/IMTs, dan Paket C setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.
  • Hasil pendidikan nonformal dapat sihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (UU No 20/2003 Sisdiknas Psl 26 Ayat (6).
  • Setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B, atau Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja

b. Tujuan Pendidikan Kesetaraan

  • Memperluas akses Pendidikan Dasar 9 tahun melalui jalur Pendidikan Non formal Progam Paket A dan Paket B.
  • Memperluas akses Pendidikan Menengah melalui jalur Pendidikan Nonformal Progam Paket C.
  • Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing Pendidikan Kesetaraan program Paket A, B dan C.
  • Menguatkan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik terhadap penyelenggaraan dan lulusan Pendidikan Kesetaraan.

c. Standar Kompetensi

  • Standar kompetensi lulusan yang ingin dicapai sama, perbedaannya pada proses pembelajaran yang menekankan pada kemampuan belajar mandiri setara memberikan akan pengakuan terhadap pengetahuan dan kecakapan hidup yang diperoleh seseorang baik secara secara mandiri atau pun dari nara sumber lain melalui sistem tes pengakuan (tes penempatan).
  • Kecerdasan lain disamping kecerdasan logika- matematika (cerdas bahasa,cerdas alam, cerdas musik, cerdas ruang/gambar, cerdas kinestetika, cerdas intrapersonal) dapat dihargai.

d. Sasaran Pendidikan Kesetaraan

  1. Kelompok masyarakat usia 15 – 44 yang belum tuntas wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
  2. Kelompok masyarakat yang membentuk komunitas belajar sendiri dengan flexi learning seperti komunitas sekolah rumah atau komunitas e- learning.
  3. Penduduk yang terkendala ke jalur formal karena berbagai hal berikut:
  • Potensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll,
  • Waktu seperti pengrajin, buruh, dan pekerja lainnya,
  • Geografi seperti etnik minoritas, suku terasing dan terisolir,
  • Ekonomi seperti penduduk miskin dari kalangan petani, nelayan, penduduk kumuh dan miskin perkotaan, pekerja rumah tangga, dan tenaga kerja wanita,
  • Keyakinan seperti warga pondok pesantren yang tidak menyelenggarakan pendidikan formal (madrasah), bermasalah sosial/hukum seperti anak jalanan, korban Napza, dan anak Lapas.

e. Sasaran Pencapaian

  • Sasaran utama pendidikan kesetaraan adalah peserta didik putus sekolah 3 tahun di atas usia sekolah.
  • Sebagian usia sekolah sebagai layanan khusus bila akses terhadap sekolah formal tidak ada.

f. Karakteristik Sasaran Pendidikan Kesetaraan

Kelompok Usia  15 – 44 tahun, yang terdiri dari dua kelompok :

  1. Kelompok usia 13-15 tahun (3 tahun di atas usia SD/MI) terdapat 583.487 orang putus SD/MI, dan 1,6 juta lebih yang tidak sekolah SD/MI.
  2. Kelompok  usia  16-18  tahun  terdapat 871.875 orang putus SMP/MTs, dan 2,3 juta lebih yang lulus SD/MI tetapi tidak melanjutkan ke SMP/MTs.

g. Tempat Belajar

Proses belajar mengajar dapat dilaksanakan di berbagai tempat yang sudah ada baik milik pemerintah, masyarakat maupun pribadi, seperti Pusat Pelatihan, balai desa, tempat peribadatan, gedung sekolah, rumah penduduk dan tempat-tempat lainnya yang layak. Sementara penyelenggaraan dilakukan oleh satuan-satuan PNF (Pendidikan Non Formal) seperti:

Pusat kegiatan Belajar Masyakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kelompok Belajar, Organisasi keagamaan, Pusat Majelis Taklim, Sekolah Minggu, Pondok Pesantren, Organisasi sosial Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yayasan badan hukum dan usaha, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Diklat di departemen-departemen lain.

h. Kualifikasi Akademik

  • Pendidikan minimal SPG/SGO/Diploma II dan yang sederajat untuk Paket A dan Paket B, dan Diploma III untuk Paket C.
  • Guru SD/MI untuk Paket A, guru SMP/MTs untuk Paket B dan guru SMA/M Aliyah untuk Paket C.
  • Tenaga lapangan Dikmas untuk latar belakang jurusan pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran.
  • Kyai, ustadz di pondok pesantren dan tokoh masyarakat dengan kompetensi yang sesuai dengan pelajaran yang berkaitan.
  • Nara Sumber Teknis (NST)dengan kompetensi/kualifikasi sesuai dengan mata pelajaran keterampilan yang diampunya, seperti penyuluh pertanian atau kelompok tani nelayan andalan (KTNA)

i. Peserta Didik

PAKET A:

  • Belum menempuh pendidikan di SD, dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
  • Putus sekolah dasar,
  • Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
  • Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)

PAKET B:

  • Lulus Paket A/ SD/MI, belum menempuh pendidikan di SMP/MTs dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
  • Putus SMP/MTs,
  • Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
  • Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)

PAKET C:

  • Lulus Paket B/SMP/MTs,
  • Putus SMA/M.A, SMK/MAK,
  • Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
  • Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)

Pentingnya Pendidikan Luar Sekolah di daerah tertinggal

Menyadari bahwa SDM di negara kita yang masih terbilang cukup rendah, setidaknya kita masih memiliki suatu sikap yang optimis pula, guna dapat mengangkat SDM kita yang masih serba ketertinggalan tersebut. Adapun salah satu usaha yang dapay kita tempuh yaitu melalui pendidikkan non formal atau lebih di kenal dengan pendidikan luar sekolah (PLS).

Oleh karena itu perhatian dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Berau sangatlah dibutuhkan sekali, mengingat daerah – daerah disekitar masih banyak yang belum terjamah pendidikan, baik itu mulai dari PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini ), Kesetaraan (Paket A, B, dan C), dan dari segi pembinaan kelembagaan yaitu  Kursus, PKBM ( Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ), TBM ( Taman Baca Masyarakat ) / Perpustakaan PLS, yang terbilah masih sangat kurang di daerah Kabupaten Berau.

Dukungan dari pemerintah setempat sangatlah mempengaruhi, guna meningkatakan taraf pendidikan serta kesejahteraan masyarakat setempat yang tinggalnya masih berada di pedesaan yang cukup terisolir. Maka dengan adanya program-program yang sangat berguna dari PLS tersebut setidaknya dapat disebar di penjuru daerah tertinggal yang ada di Kabupaten Berau.

Pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah menggerakan program pendidiakn non formal tersebut, sebab berdasarkan UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non formal akan terus di tumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan yang berbasis masyarkat, serta pemerintah juga bertanggung jawab atas kelangsungan pendidikan non formal sebagai upaya bagi penuntasan wajib belajar 9 tahun.

Dalam sosialisasinya mengenai pemerataan PLS di daerah tertinggal, secara bertahap akan terus ditingkatkan jangkauan pelayanan serta peran masyarakat dan pemerintah daerah  guna menggali dan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat yang ditujukan sebagai pendukung penyelenggaraan PLS.

Adapun rencana baik yang perlu dilakukan bagi daerah tertinggal baik tingkat provinsi ataupun kabupaten Kota yaitu :

  1. Peningkatan pemerataan serta jangkauan pendidikan anak usia dini
  2. Penuntasan buta aksara melalui program Keaksaraan Fungsional
  3. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus
  4. Peningkatan pemerataan  PKBM yang masih terbilang kurang atau bahkan tidak ada di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
  5. Peningkatan pemerataan, jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SMP;

Dalam pelaksanaannya dalam beberapa tahun mendatang setidaknya Pendidikan Luar Sekolah harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh SDM muda (dini), dan tepatlah Pendidikan Luar sekolah sebagai alternative di dalam peningkatan SDM ke depan.

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!