PAUD

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:

* Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
* Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini

* Infant (0-1 tahun)
* Toddler (2-3 tahun)
* Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
* Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_anak_usia_dini

PAUD terbagi atas tiga kategori, yakni formal, non-formal dan informal. Yang dikategorikan PAUD formal yaitu Taman Kanak-kanak (TK) dan Rodatul Atpal (RA). Sementara PAUD non-formal yakni Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), yang terbagi atas Bina Keluarga Balita (BKB) PAUD, Tempat pembelajaran Qur’an (TPQ), Taman Bina Anak Muslim (TBAM) dan Sekolah Mingguan milik Gereja. Sedangkan yang dimaksud PAUD informal adalah pendidikan yang didapat di lingkungan keluarga atau tak terlembaga.

Fungsi / peran PAUD antara lain :

  1. Perkembangan anak
  2. Proses belajar sepanjang hayat
  3. Investasi SDM
  4. Proses regenerasi / pewarisan nilai budaya
Alasan perlunya PAUD
1. Golden Age → 0  – 8
  • masa-masa perkembangan pertumbuhan
  • perkembangan syaraf otak
  • Fokus perkembangan masa awal ( fisik motorik, berbahasa, sosial emosional, kreatifitas / seni, dan nilai / kebiasaan.
2. Life Long Education
  • Suatu proses belajar yang dimulai dari lahir sampai akhir hayat
3. Investasi SDM
4. Proses Regenerasi / pewarisan nilai budaya
  • proses belajar awal akan berpengaruh pada proses belajar selanjutnya. ( Pendidikan sepanjang hayat )

Tinggalkan komentar